SERUI [PAPOS]- Usai bupati kepulauan Yapen membacakan pidatonya pada pembukaan rapat paripurna III DPRD tahun 2010 dalam rangka penyampaian LKPJ 2009 dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2008, bupati, Drs. Decky Nenepat menyerahkan materi rapat paripurna III kepada dewan yang diterima Ketua DPRD, Yotam Ayomi didampingi Waket I, Denis Imanuel Wanggai, dan Waket II, Hermanus Woriori, pagi kemarin diruang sidang DPRD Yapen di jalan Irian.
LKPJ tahun anggaran 2009 merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama 1 tahun anggaran untuk disampaikan kepada DPRD. Dimaksudkan sebagai salah satu media dalam upaya memelihara dan menguatkan hubungan cheks dan balances antara kepala daerah dengan DPRD.
Disamping itu, LKPJ merupakan salah satu bahan bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daeran kabupaten kepulauan Yapen tahun 2009, dan sekaligus diharapkan menjadi bahan dan masukan dan pertimbangan baik dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan pelaksnaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun berikutnya.
Demikian pidato bupati kabupaten kepulauan Yapen, pada rapat paripurna III DPRD Yapen pagi kemarin di ruang sidang dewan jalan Irian. “Dinamika masyarakat sebagai perwujudan demokrasi, menyadarkan kita semua untuk bekerja lebih selektif dalam menyusun kebijakan, programdan kegiatan pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” kata Nenepat, seraya menambahkan hal ini merupakan kerja kolekfit bagi eksekutif dan legislatif serta masyarakat sebagai pemberi mandat kepada pemerintah daerah untuk menjalankan apa yang menjadi harapan dan aspirasi yang berkembang.
Dalam harapan masyarakat seperti ini, kata Nenepat, mengharuskan pihaknya lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pengalokasian dana pembangunan dengan menitik beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan serta melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan demikian masyarakat sebagai pelaku utama dalam kegiatan pembangunan dapat menikmati hasil-hasil yang dicapai dan dirasakan manfaatnya sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup,
pendatapan dan kesejahteraan masyarakat.
LKPJ tahun anggaran merupakan bentuk pertanggung jawaban tahunan kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksnaan APBD tahun anggaran 2009 dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. [rin]